Pasar persaingan monopolistik (monopolistic competition) dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa, pasar suatu produk dikatakan berada keadaan persaingan monopolistik apabila dalam pasar tersebut terdapat ciri-ciri persaingan dan ciri monopoli. Hal ini disebabkan produk-produk yang dijual dipasar tidaklah homogen, tetapi masing-masing mempunyai daya subsitusinya satu sama lain. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karna produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
Pasar persaingan monopolistik dalah bentuk dari organisasi pasar yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam.
2. Produk yang dihasilkan tidak homogen.
3. Ada produk substitusinya, artinya dapat digantikan penggunaanya secara sempurna oleh produk lain.
4. Keluar atau masuk industri relatif mudah.
5. Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
6. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yag dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
Hubungan Pasar dengan Koperasi
Hubungan Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak.
Hubungan Produsen Anggota Koperasi dengan Pasar
Menurut konsep koperasi, sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut koperasi.
Sebenarnya produsen/anggota koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis yabg lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi. Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya. Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis.
Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya.
Dalam hal ini kedudukan produsen P1,P2,P3, dan seterusnya tidak lagi terpisah dengan perusahaan yang memasarkannya yaitu koperasi, karena perusahaan koperasi tersebut adalah milik bersama para produsen. Denagn demikian, hubungan ekonomi antara produsen P dengan perusahaan koperasi tidak lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan diatur oleh nilai, norma, dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri.
Agar koperasi yang beroperasi di pasar persaingan monopolistik mencapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya. Pada pasar persaingan monopolistik kemampuan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dicapai adalah elastis, dengan demikian sampai batas tertentu koperasi masih mampu bersaing dalam menetapkan harga.
Asumsi yang mendasari model persaingan monopolistik secara mutlak sama seperti kompetisi sempurna, kecuali mengenai produk yang homogen. Pada pasar persaingan monopolistik para penjual bersaing dengan diferensiasi (pembedaan) produk dalam hal kualitas, iklan, lokasi, pengepakan, dan lain-lain. Setiap penjual telah mencoba membuat produknya berbeda sedikit disbanding produk (barang) penjual lainnya. Menurut banyak ahli ekonomi, strukrur pasar seperti ini adalah secara empiris saling relevan dalam dunia nyata. Satu perbedaan analisis yang membedakan situasi persaingan sempurna dengan persaingan monopolistik adalah bahwa karena ke heterogenan produk, sehingga setiap penjualan dapat berperilaku sebagai monopolistik kecil. Jika penjual mengubah harga produknya, maka akan ada perpindahan konsumen secara total ke penjual lain. Oleh karena itu kurva permintaan individual tidak akan horizontal seperti pada pasar persaingan sempurna, tetapi akan menurun dari kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang sempurna.
Chamberlin (Hendar dan Kusnadi, 1999) mengatakan bahwa kurva permintaan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan penentuan harga oleh produsen, tetapi juga oleh penampilan (style) dari barang itu sendiri, pelayanan (service) produsen dan juga kegiatan iklan (advertensi). Dengan demikian permintaan menggambarkan jumlah barang yang diminta konsumen untuk sifat produk tertentu, jenis pelayanan tertentu yang ditawarkan dengan kebijakan yang tertentu pula. Jadi posisi kurva permintaan akan bergeser bila :
1. Ada perubahan dalam penampilan (style) produk, pelayanan penjualan dan strategi pemasaran ;
2. Produsen pesaing mengubah tingkat harga jual, jumlah output, pelayanan penjualan dan kebijakan pemasarannya ; dan
3. Selera, penghasilan, harga atau kebijakan penjualan produsen lain berubah.
Diferensiasi (pembedaan) produk mendapat tekanan khusus dalam model Chamberlin. Pembedaan ini bisa dalam arti yang sesungguhnya (real different) atau hanya sekedar semu (funcied). Dikatakan semu bila produk tersebut pada dasarnya sama dengan produk sejenis lainnya, tetapi dengan promosi khusus, konsumen diberi kesempatan seolah-olah produk tersebut berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan di antara dua produk bisa dalam arti yang sebenarnya apabila di antara dua produk tersebut ada perbedaan di antara spesifikasi dalam artian input yang digunakan, letak perusahaan atau pelayanan produsen terhadap konsumen. Akibat dari adanya perbedaan produk ini, produsen sampai dengan tingkat tertentu dapat menetapkan tingkat harga jual, karena walaupun sedikit, ia mempunyai kekuatan monopoli dalam menjual output-nya.
Produsen adalah orang atau badan usha yang memperhatikan produk tertentu baik itu hasil jual produk dari sesuai rangkaian proses produksi maupun produk setengah jadi untuk menghasilkan produk jual.Konsumen adalah orang atau baadan usaha yang dalam kegiatan menerima input dari pihak-pihak lain guna pemakaian sendiri atau diproses lebih lanjut untuk kepentingan pihak lain.
Dalam memelakukan pemasaran produsen dapat ditangani sendiri dengan segala konsekuensinya.misalnya biaya advertensi,transport,dan biaya sebagai penyalur produk.Rangkaian produsen dapat mencakup sebagai pedagang,segala harus diiperhitungkan segala aspek kedepan nya dan dapat berkonsentrasi pada urusan produksinya.Untuk meningkatkan daya saing bagi koperasi juga bisa diciptakan integrasi di setiap jalur dalm proses jalannya produk mulai dari produsen ke konsumen.
Jaringan kerja sama koperasi meliputi gabungan antara koperasi primer dsan koperasi sekunder,namun jaringan kerja sama yang lebih di kenal dengan integrasi koperasi belum bisa berkembang di Indonesia.Jaringan kerja sama koperasi horizontal dengan maksud mengendalikan harga jual produk sedemikian rupa guna berkompetisi terhadap produk yang sama dari pihak nonkoperasi dengan meliputi pemasaran,periklanan,servis kepada pembeli bisa di control bersama.daya saing akan lebih kuat lagi,jika ada integrasi dari para konsumen dan sebagainya.
Dalam persaingan monopolistic,para penjual bersaing melalui diferensiasi produk(perbedaan diantara produk mengenai antara kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan dengan produk yang di jual produk lain. Kondisi pasar yang memiliki kemampuan mencapai hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada anggota koperasi masyarakat.
Struktur pasar tergantung pada pertimbangan-pertimbangan,seperti jumlah penjual dan pembeli di pasar,kemasan produk mereka,dan kemudahan perusahaan untuk memasuki dan meninggalkan pasar. Kinerja perusahan meliputi hasil-hasil ekonomis dan nonekonomis yang ditentukan oleh struktur pasar atas perilaku perusahan yang harus di hasilkannya.kinerja adalah yang berkaitan dengan dimensi-dimensi yang berbeda dengan memperlihatkan saling keterkaitan antara Struktur-Perilaku-Kinerja,struktur pasar menentukan perilaku perusahaan dalam industry/pasar dan sebaliknya menentukan kualitas kinerja perusahan maupun pasar tersebut
SUMBER :
Drs. Subandi, M.M. (Ekonomi Koperasi Teori dan Praktik)
http://ratihsukma.blogspot.com/2010/01/koperasi-dalam-pasar-persaingan.html
indahsetiawati19.blogspot.com/.../organisasi-koperasi-dalam-sistem-pasar.