TEORI
:
Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan
legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga
kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan
(stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban. Pemikiran
yang mendasari CSR (corporate social responsibility) yang sering dianggap inti
dari Etika Bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai
kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau
shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang
berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di
atas.
Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah
tatalaksana perusahaan (corporate governance) yang sekarang sedang marak di
Indonesia, kesadaran perusahaan akan lingkungan, kondisi tempat kerja dan
standar bagi karyawan, hubungan perusahan-masyarakat, investasi sosial
perusahaan (corporate philantrophy). Berdasarkan teori diatas, disini akan
membahas tentang CSR ( corporate social responsibility) dan bagaimana
manfaat-manfaat bagi bagi masyarakat dan keuntungan bagi perusahaan dan contoh
perusahaan yang telah menerapkan CSR.
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility)
adalah suatu tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan
fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era
dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah
lebih penting daripada sekedar profitability.
Menurut Menurut
CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan
sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan
pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan,
komunitas dan lingkungan.
Menurut
ISO 26000, CSR adalah:
Tanggung
jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan
kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam
bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan
berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan harapan pemangku
kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku
internasional; serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh (draft 3,
2007). Berdasarkan pedoman ini, CSR tidaklah sesederhana sebagaimana dipahami
dan dipraktikkan oleh kebanyakan perusahaan. CSR mencakup tujuh komponen utama,
yaitu: the environment, social development, human rights, organizational
governance, labor practices, fair operating practices, dan consumer issues
(lihat Sukada dan Jalal, 2008).
·
Manfaat CSR bagi
Perusahaan :
1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen
dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan
kegiatan yang baik bagi masyarakat.
2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product
knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat
menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat
meningkatkan posisi brand perusahaan.
3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku
Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR,
perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan
para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan
universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para
pemangku kepentingan tersebut.
4. Membedakan Perusahaan dengan
Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh
perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan
komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan
produk atau jasa yang sama.
5. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk
Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai
dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR
secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada
akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
6. Membuka Akses untuk Investasi dan
Pembiayaan bagi Perusahaan
Para investor saat ini sudah
mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah
melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih
memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.
7. Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang
sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin,
masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun
konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham
perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.
·
Keuntungan CSR bagi perusahaan :
·
Layak
Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas
utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka
dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang
diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya
di kawasan tersebut.
·
Mereduksi
Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah
kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya
usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis
perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan
jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program
Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility
sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan
stakeholders perlu mendapat perhatian.
·
Melebarkan
Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam
pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi
perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang
diperlukan perusahaan.
·
Membentangkan
Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk
program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan
menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas
konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
·
Mereduksi
Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang
dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya:
dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat
menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih
aman bagi lingkungan.
·
Memperbaiki
Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social
Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder,
dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada
perusahaan.
·
Memperbaiki
Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan
Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah
sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan
lingkungan dan masyarakat.
·
Meningkatkan
semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata
stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat
serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang
bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
·
Peluang
Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward
yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan
menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.
·
Manfaat
CSR bagi masyarakat
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini
akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi
lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan,
peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan
pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan
organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian
hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting
tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di
tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR
(Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan
masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung,
dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya
besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku
bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil
dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang
lain.
Dalam
menjalankan tanggungjawab sosialnya, perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada
tiga hal yaitu (profit), masyarakat (people), dan lingkungan (planet).
Perusahaan harus memiliki tingkat profitabilitas yang memadai sebab laba
merupakan fondasi bagi perusahaan untuk dapat berkembang dan mempertahankan
eksistensinya Dengan perolehan laba yang memadai, perusahaan dapat membagi
deviden kepada pemegang saham, memberi imbalan yang layak kepada karyawan,
mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh untuk pertumbuhan dan pengembangan
usaha di masa depan, membayar pajak kepada pemerintah, dan memberikan
multiplier effect yang diharapkan kepada masyarakat. Dengan memperhatikan
masyarakat, perusahaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup
masyarakat. Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara
perusahaan melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan
yang dapat meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup dan kompetensi masyarakat
diberbagai bidang. Dengan memperhatikan lingkungan, perusahaan dapat ikut
berpartisipasi dalam usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas
hidup umat manusia dalam jangka panjang. Keterlibatan perusahaan dalam
pemeliharaan dan pelestarian lingkungan berarti perusahaan berpartisipasi dalam
usaha mencegah terjadinya bencana serta meminimalkan dampak bencana yang
diakibatkan oleh kerusakan lingkungan. Dengan menjalankan tanggungjawab sosial,
perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar laba jangka pendek, tetapi juga ikut
berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan
(terutama lingkungan sekitar) dalam jangka panjang.
·
Contoh
perusahaan yang telah menerapkan CSR :
PT KIEC sebagai pengelola kawasan
industri.
CSR merupakan bagian penting, karena
tanpa dukungan yang kuat dari masyarakat di sekitar lokasi perusahaan,
operasional tidak akan berjalan dengan lancar, intervensi, gangguan, provokasi,
blokade dan mungkin demontrasi akan selalu mewarnai kegiatan operasional
perusahaan. Program kemasyarakatan adalah sesuatu dimana perusahaan dapat
menunjukkan kepada masyarakat bagaimana seriusnya komitmen perusahaan untuk
melaksanakan program CSR yang telah menjadi salah satu competitive advantage
bagi perusahaan yang melaksanakannya.
CSR PT KIEC mengintegrasikan operasi
bisnis dan nilai-nilai budaya perusahaan ke dalam program-program yang
ditujukan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Melalui budaya perusahaan
Fokus Pasti, perusahaan memberikan kontribusi bagi lingkungan sebagai wujud
kepedulian dan tanggung jawab yang berlandaskan etika. Kontribusi bertujuan
tidak hanya untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar tetapi juga
dalam skala yang lebih besar yaitu pembangunan daerah. Beberapa
kegiatan CSR yang telah dilaksanakan oleh PT. KIEC antara lain sebagai berikut:
Bidang Pendidikan
Untuk membantu
meningkatkan kualitas SDM masyarakat disekitar perusahaan, PT KIEC melalui Baitul Amanah KIEC menyalurkan program
beasiswa untuk para siswa SD dan SMP/Tsanawiyah setiap tahunnya. Perusahaan
juga menyalurkan donasi dalam bentuk bantuan sarana pendidikan, perpustakaan
sekolah, sponsorship kegiatan sekolah/perguruan tinggi dan sponsorship kegiatan
seni budaya lokal (silat tradisional, hadrah, nasyid, qasidah dll ). Sementara itu,
pelatihan dan pemagangan diberikan kepada siswa-siswi SMK wilayah Provinsi
Banten, dan pelatihan kewirausahaan diberikan untuk masyarakat sekitar
lingkungan industri.
Bidang Kesehatan
Di bidang
kesehatan, PT KIEC memberikan bantuan pengobatan gratis bagi masyarakat di
beberapa kelurahan sekitar perusahaan, baik yang dilakukan sendiri maupun
bersama-sama dengan KS group melalui program Pelayanan Kesehatan Keliling
(Yankesling).
Menyadari pentingnya
arti kesehatan bagi masyarakat sekitar, PT KIEC juga mengadakan program rutin
pemberian makanan tambahan dan gizi balita bekerjasama dengan Periska KIEC.
Bidang Sosial & Keagamaan
PT KIEC
memberikan bantuan untuk pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana umum,
tempat-tempat ibadah (masjid, musholla) serta bantuan untuk kegiatan-kegiatan
peringatan hari besar keagamaan. Beberapa bantuan tersebut diantaranya donasi
perayaan keagamaan: Maulid Nabi, Isra Miraj, Tahun Baru Islam 1 Muharam, pemberian
bingkisan paket hari raya untuk masyarakat 17 kelurahan, bantuan hewan kurban
dan safari ramadhan. Sementara itu, zakat, infaq dan shodaqoh secara rutin
dikumpulkan dari penghasilan yang diterima para karyawan setiap bulannya. Tidak
ketinggalan, ibu-ibu yang bergabung dalam Periska KIEC secara rutin
menyelenggarakan program KIP (Kasih Ibu Peduli) yang bertujuan meringankan
beban masyarakat di sekitar kawasan industri.
Bidang Lingkungan / Penghijauan
Menjadi
perusahaan yang bergerak di bidang kawasan industri, PT KIEC menjadikan program
penghijauan sebagai fokus utama kepeduliannya terhadap lingkungan. PT KIEC
terus menerus berupaya menjaga ekosistem lingkungan dan menjadikan kawasan
industri hijau serta berwawasan lingkungan. Budidaya pepaya di lahan tidur PT
KIEC merupakan program CSR terkini sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap
lingkungan. Perusahaan juga memberikan bantuan bibit tanaman kepada sekolah,
pramuka, TNI/Polri serta melakukan program penyuluhan pembinaan peladang untuk
meningkatkan ketertiban para peladang di kawasan industri.
ANALISIS
:
Corporate
Social Responbilities (CSR) merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap
sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Berdasarkan etika
bisnis CSR sangat penting diterapkan karena perusahaan tidak hanya
mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham
atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang
berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban.
CSR juga mempunyai dampak positif bagi masyarakat dan perusahaan yang
menerapkan CSR yaitu :
1. Dengan memperhatikan
lingkungan, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam usaha pelestarian lingkungan
demi terpeliharanya kualitas hidup.
2. Memberi
imbalan yang layak kepada karyawan, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh
untuk pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan.
3. Membayar
pajak kepada pemerintah, dan memberikan multiplier effect yang diharapkan
kepada masyarakat.
4. Dengan
memperhatikan masyarakat, perusahaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan
kualitas hidup masyarakat.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar